we

zwani.com myspace graphic comments
www.TwitterBackgrounds.org
SELAMAT DATANG DI BLOG NUR SETYA WATY

Kamis, 22 Desember 2011

Mewujudkan Tujuan Pendidikan Pancasila


UPAYA MEWUJUDKAN TUJUAN PENDIDIKA PANCASILA DI INDONESIA



DISUSUN
OLEH:

NUR SETYA WATY 
FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN

 
KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat allah SWT. Yang telah memberikan rahmat serta karunianya kepada saya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah saya ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya makalah yang saya buat ini yang berjudul “UPAYA MEWUJUDKAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA”.
Makalah saya ini berisikan tentang upaya mewujudkan tujuan pendidikan pancasila dimana dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 pasal 3 tentang pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Saya menyadari bahwa makalah saya ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi makalah yang saya buat ini.
Akhir kata saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah saya ini.



Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN


A.      LATAR BELAKANG
Pancasila adalah sebagai dasar Negara yang telah dirumuskan dan disepakati bersama. Atas dasar itulah sehingga dalam sistem pendidikan nasional juga berlandaskan pada pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang diwujudkan pada nilai-nilai agama dan budaya. Dimana tujuan pendidikan bangsa Indonesia ini tertera di dalam UU RI No. 20 pasal 3 tahun 2003 dijelaskan sebagai berikut :
Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Begitu pula dalam UU RI No. 20 pasal 2 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasiomal disebutkan bahwa: “setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu” tetapi pada dasarnya berbeda. Mereka yang bisa memperoleh pendidikan yang bermutu hanyalah yang benar-benar pintar atau mereka dari anak pejabat dan anak konglomerat, bahkan terkadang mereka yang mempunyai potensi dari kalangan masyarakat menengah ke bawah yang tidak bisa menikmati pendidikan di tempat yang berkualitas dan ternama karena berbenturan dengan biaya pendidikan yang tinggi. Tapi syukurlah tahun-tahun belakangan ini pemerintah memberikan kebijakan bersekolah untuk siswa-siswi yang berprestasi dan juga yang kurang mampu untuk membiayai sekolah ataupun kuliahnya. contohnya saja pada siswa-siswi yang sekolah dari SD sampai dengan SMA di berikan tunjangan dana BOS (Biaya Oprasional Siswa) sedangkan pada jenjang-jenjang kuliahan pemerintah tetap memberikan dana untuk mahasiswa-mahasiswi yang berprestasi dan juga kurang mampu di lingkungan kampusnya tersebut.

B. RUMUSAN MASALAH
1.      Apa fungsi dan tujuan pendidikan pancasila ?
2.      Landasan apa saja yang berada di pendidikan pancasila dan jelaskan landasan tersebut ?


BAB II

A.     TINJAUAN PUSTAKA

Ø  menurut mudyahardjo
Proses pendidikan adalah proses transformasi atau perubahan kemampuan potensi individu peserta didik (dalam hal ini mahasiswa) menjadi kemampuan nyata untuk meningkatkan taraf hidupnya lahir dan batin. Proses pendidikan berlangsung dimana saja tidak hanya dalam lingkungan sekolah/kampus melainkan dari luar itu pun kita bisa mendapatkan ilmu, dirumah ataupun di dalam masyarakat kita bisa memperoleh ilmu yang bermanfaat juga.
Ø menurut Lengeveld
Pendidikan sendiri menurut Lengeveld adalah membimbing anak didik dari tingkat belum dewasa menuju ke kedewasaan. Berarti kriteria keberhasilan pendidikan adalah kedewasaan.

Ø menurut kamus besar bahasa Indonesia
Pancasila adalah dasar Negara bangsa dan Negara Indonesia yang terdiri dari lima dasar

Ø Menurut Muhammad Yamin
Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi,asas,dasar, atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.




Ø Menurut Ir.Soekarno
Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Dengan demikian pancasila tidak saja falsafah Negara, tetapi luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.

Ø Menurut Notonegoro
Pancasila adalah dasar Negara Indonesia. Berdasarkan pengertian ini dapat disimpulkan bahwa pancasila pada hakikatnya merupakan dasar falsafah dan ideologi Negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambing persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan Negara Indonesia.

Ø Berdasarkan Terminologi
Pada tanggal 1 juli 1945, dalam siding BPUPKI, pancasila yang memiliki lima asas dasar digunakan oleh presiden soekarno untuk member nama lima prinsip dasar Negara Indonesia yang diusulkannya. Perkataan tersebut dibedakan oleh temannya. Seorang ahli bahasa yang duduk disamping ir.soekarno yaitu Muhammad yamin.
Pada tanggal 17 agustus 1945 bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dan keesokan harinya (pada tanggal 18 agustus 1945) mengesahkan undang-undang dasar Negara republik Indonesia yang didalamnya memuat isi rumusan lima prinsip dasar Negara yang yang diberi nama pancasila. Sejak saat itulah perkataan pancasila menjadi bahasa Indonesia dan dijadikan sebagai istilah yang sudah umum.




BAB III
PEMBAHASAN


v   Apa fungsi dan tujuan pendidikan pancasila ?
Pendidikan sendiri dapat diartikan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Fungsi untuk pendidikan adalah mengembangkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional itu. Sedangkan tujuan pendidikan itu adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Kesehatan jasmani dan rohani kerohanian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab memasyarakatan dan kebangsaan. Sedangkan dalam UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti. No. 38/DIKTI/Kep/2003. Dijelaskan bahwa tujuan pendidikan pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap tuhan yang maha esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama,kebudayaan,dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha esa, dengan sikap dan perilaku :
1.      Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya.
2.      Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3.      Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan tekhnologi dan seni.
4.      Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk memajukan persatuan Indonesia.
Melalui pendidikan pancasila warga Negara republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia ini.


v  Landasan apa saja yang berada di pendidikan pancasila dan jelaskan landasan tersebut ?

a.     Landasan Historis

Dalam era reformasi bangsa Indonesia harus memiliki visi dan pandangan hidup yang kuat (nasionalisme) agar tidak terombang ambing di tengah masyarakat internasional. Hal ini dapat terlaksana dengan kesadaran berbangsa yang berakar pada sejarah bangsa. Secara historis nilai-nilai yang terjkandung dalam setiap sila pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar Negara Indonesia secara obyektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai-nilai pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sebagai kausa materealis pancasila

b.     Landasan kultural

Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila pancasila bukanlah merupakan hasil konseptual seseorang saja melainkan merupakan suatu hasil karya bangsa Indonesia sendiri yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki melalui proses refleksi filosofis para pendiri Negara. Oleh karena itu generasi penerus terutama kalangan intelektual kampus sudah seharusnya untuk mendalami serta mengkaji karya besar tersebut dalam upaya untuk melestarikan secara dinamis dalam arti mengembangkan sesuai dengan tuntutan jaman.

c.      Landasan yuridis

Landasan yuridis (hukum) perkuliahan pendidikan pancasila di perguruan tinggi diatur dalam UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional, pasal 39 menyatakan : isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan pancasila, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan.
Dalam pasal 3 dijelaskan bahwa kompetensi kelompok mata kuliah MPK  bertujuan menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual. Adapun rambu-rambu mata kuliah MPK pancasila adalah terdiri atas segi historis, filosofis, ketatanegaraan, kehidupan berbangsa dan bernegara serta etika politik. Pengembangan tersebut dengan harapan agar mahasiswa mampu mengambil sikap sesuai dengan hati nuraninya, mengenali masalah hidup terutama kehidupan rakyat, mengenali perubahan serta mampu memaknai peristiwa sejarah, nilai-nilai budaya demi persatuan bangsa.

d.     Landasan filosofis

Pancasila sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia, oleh karena itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Secara filosofis bangsa Indonesia sebelum mendirikan Negara adalah sebagai bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan kenyataan obyektif bahwa manusia adalah makhluk tuhan YME. Setiap aspek penyelenggaraan Negara harus bersumber pada nilai-nilai pancasila termasuk sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia. Oleh karena itu dalam realisasi kenegaraan termasuk dalam proses reformasi dewasa ini merupakan suatu keharusan bahwa pancasila merupakan sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan, baik dalam pembangunan nasional,ekonomi,politik, hukum, sosial, budaya, maupun pertahanan keamanan.



BAB IV
PENUTUP


A.      SIMPULAN
Kesimpulan dari makalah saya ini adalah bahwa pendidikan pancasila ini memang sudah masuk ke perguruan tinggi sebagai MK yang wajib diikuti semua mahasiswa dimana pendidikan pancasila itu memiliki tujuan yang harus dimengerti untuk semua mahasiswa yang di mana di dalam pancasila itu terdapat 5 poin.
Pengertian Pancasila adalah sebagai dasar Negara yang telah dirumuskan dan disepakati bersama. Atas dasar itulah sehingga dalam sistem pendidikan nasional juga berlandaskan pada pancasila dan Undang-undang Dasar Negara republik Indonesia tahun 1945 yang diwujudkan pada nilai-nilai agama dan budaya. Dimana tujuan pendidikan bangsa Indonesia ini tertera di dalam UU RI No. 20 pasal 3 tahun 2003 dijelaskan sebagai berikut : Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

B.       SARAN
Penulis menyarankan agar semua mahasiswa atau pun masyarakat dapat mempelajari pancasila sedalam-dalamnya, sehingga mahasiswa mampu menjelaskan konsep tentang pancasila secara luas dan  mampu memberikan pemahaman kepada teman-teman semua yang belum terlalu mengerti tentang pancasila.




DAFTAR PUSTAKA

Rukiyati,dkk.2008.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta:UNY Press.
Drs.S.Sumarsono,MBA.2004.pendidikan kewarganegaraan.Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Prof.DR.Made,Pidarto.2004.Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Aris,Muhammad.2011.pendidikan pancasila.Tarakan.
www. Docstoc.com/docs/80012573/pendidikan pancasila-ideologi-pancasila-makalah-abdinet-jum’at 11-11-2011.

2 komentar: